Mubar – Oknum yang sengaja bermain dalam proses pengadaan obat di Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi diproses hukum.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr Bahri saat melakukan sidak di Puskesmas Bero, Kecamatan Tiworo Utara beberapa waktu lalu.
“Ini saya mau proses hukum nanti, tapi saya serahkan dulu kepada Inspektorat periksa. Kalau ada pidana maka polisi masuk,” tegas Dr Bahri.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini terlihat kesal ketika melihat berbagai macam obat yang sudah kedaluwarsa. Pasalnya, temuan obat ekspayer tersebut hampir ada di seluruh puskesmas.
Obat-obat kedaluwarsa tersebut menumpuk di gudang obat dan belum lama diterima oleh puskesmas.
“Datangnya Bulan 10 Tahun 2021 tapi satu bulan kemudian sudah expayer. Bagaimana mau diberikan kepada masyarakat kalau sudah expayer,” kesalnya.
Selain banyaknya obat kedaluwarsa yang ada di puskesmas, Bahri juga menemukan banyak obat tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga ketika masyarakat berobat, mereka hanya diberi resep oleh dokter dan membeli di apotek.