Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Dr Bahri mengatakan, perubahan penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari jalan lingkar ke jalan-jalan kabupaten, Bahri mengaku bahwa itu adalah usulan dari DPRD Mubar.
“Saya hanya meneruskan. Kalau soal perubahan itu posisinya begini. Ada masukan dari anggota DPRD Mubar dalam nota penyampaian rancangan APBD kita itu, mereka memberi tanda bintang atau ada catatan, kalau bisa jangan mendanai jalan lingkar Laworo,” ujarnya di kantor Bupati Mubar, Senin (20/6/2022).
Bahri mengaku pengalihan anggaran dana PEN tersebut sudah disepakati oleh DPRD Mubar. Nantinya anggaran itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan di tiga wilayah besar yakni Lawa Raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya.
“Kemudian dengan dasar itu akan saya bersurat ke Kemenkeu, syukur-syukur kalau Kemenkeu setuju dengan perpindahan lokasi. Kalau tidak berarti kita tidak melaksanakan,” ungkap Bahri.
Ia menegaskan bahwa pinjaman Dana PEN kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) merupakan produk pemerintah sebelumnya dalam hal ini pemerintahan Achmad Lamani.
Ia menyampaikan hal ini untuk menjawab opini publik terkait polemik pinjaman dana PEN yang ditujukan seolah-olah pinjaman PEN itu atas keinginan di masa pemerintahannya.
“Saya masuk di sini sudah ada pinjaman PEN. Ini bukan saya yang melakukan pinjaman. Yang sebelumnya itu sudah mereka lakukan peminjaman pemulihan ekonomi ke SMI. Saya nda bisa batalkan karena itu sudah ditetapkan dalam APBD 2022,” tegasnya.
Bahri juga menekankan, dirinya hadir di Mubar hanya menjalankan perintah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Ia mengaku dalam masa pemerintahannya tidak boleh melakukan empat hal termasuk membatalkan program kegiatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya kecuali atas izin Mendagri.
“Termasuk dana pinjaman PEN dari PT SMI itu,” ujarnya.