Mubar – Soal keluhan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) terkait potongan tunjangan sertifikasi yang diterima tiap triwulan sudah sampai ditelinga Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr. Bahri.
Bahri sangat menyayangkan adanya potongan gaji sertifikasi guru tanpa dasar atau aturan yang jelas. Menurutnya, kondisi yang terjadi seperti pemotongan ini sudah sejak lama diketahui, untuk itu dirinya akan segera menindaki.
“Kondisi ini sudah lama, harus dibersihkan sepanjang tidak memiliki dasar hukum. Artinya kalau memungut yang tidak memiliki dasar hukum itu salah, harus diluruskan,” kata Bahri pada Senin, (1/8/22)
Diketahui, beberapa Guru PNS di Mubar mengeluh gaji sertifikasi triwulan kedua tahun 2022 dipotong. Kejadian ini bukan pertama sekali, triwulan pertama terjadi hal yang sama.
Salah satu Guru SMP di Mubar mengaku, triwulan kedua gaji sertifikasinya terpotong. Hal itu membuat dirinya bertanya-tanya. Pasalnya pemotongan yang dilakukan ini tidak ada pemberitahuan baik dari kepala sekolah maupun dari pihak dinas.
“Terpotong lagi sertifikasinya kita. Kita tidak tahu juga apa masalahnya, tidak ada juga pemberitahuan sebelumnya. Bukan cuman saya, guru-guru lain juga begitu,” ucap Guru SMP yang enggan menyebutkan namanya, Senin, 1 Agustus 2022.
Kata dia, potongan dilakukan terhadap guru-guru yang sudah sertifikasi berbeda-beda, sesuai dengan golongannya. Misal, golongan 3D, Rp 100 ribu lebih, 4A Rp 200 ribu, begitu juga golongan di atasnya hingga Rp 400 ribu.
“Beda golongan beda potongan, sekarang triwulan kedua dipotong lagi. Kalau triwulan pertama alasan di dinas program nasional untuk BPJS, tapi aneh gajinya kita tiap bulan sudah dipotong untuk BPJS,” ungkapnya.
“Masuk di buku rekening BRI. Jadi pas kita cek terpotongmi sertifikasinya kita. Mengeluh semua guru disini,” tambahnya.
Top ,.. top top … post! Keep the good work on !