Mubar – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, telah melantik198 pejabat struktural dan fungsional pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu. Usai melantik Bupati meminta kepada seluruh pejabat Mubar untuk mulai melaksanakan tugasnya sesuai bidang dan tupoksi serta mampu berkontribusi dalam pembangunan Mubar.
Dengan pelantikan pejabat baru ini diharapkan bisa menjadi spirit baru dalam hal percepatan realisasi anggaran.
Salah satu target kinerja yang menjadi perhatian Pj Bupati Mubar adalah soal realisasi anggaran. Menurutnya realisasi anggaran di Mubar sangat rendah, baru 16 persen pada semester satu.
Untuk mendongkrak realisasi tersebut, Bahri langsung memerintahkan kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD) agar mempercepat proses penurunan anggaran. Ia meminta agar Kepala BPKAD menunjuk pelaku pengelolaan keuangan termasuk menata kembali aktor-aktornya.
“Saya minta lari cepat. Ikuti irama saya. Saya pingin orang kerja cepat. Kalau hari ini saya perintahkan sehari tidak selesai dan diberi waktu juga tidak selesai maka jangan salahkan saya tugas anda saya ambil alih dan diberikan kepada orang lain. kalau anda tidak mampu lebih baik angkat tangan,” tegasnya.
Kepala OPD juga diminta agar segera menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan untuk berkordinasi dengan ULP.
“Tidak ada pejabat pengadaan yang tidak berkordinasi dengan ULP,” tekannya.
Kemudiaan, Bahri juga meminta kepada BPKAD untuk mengumpulkan semua bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaannya untuk diberi materi pengelolaan keuangan sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2016.
“Saya minta pak Ali, (Kepala BPKAD) cari waktu saya, kumpulan semua bendahara, PPK dan pejabat pengadaan, saya akan berikan materi tentang pengelolaan keuangan sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2017,” tuturnya.
Selain percepatan realisasi, Bahri juga menekankan kepada seluruh pejabatnya agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Jangan malu untuk belajar dan selalu terbuka untuk menerima masukan dan ilmu dari manapun dan siapapun sehingga mampu menciptakan solusi dari permasalahan yang ada.
“Jadilah solusi dari setiap permasalahan yang dihadapi dalam tugas-tugas utama,” tuturnya.
Selanjutnya Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mengubah pola pikir dan budaya kerja dalam melayani publik. Khususnya ASN eselon tiga.
“Jangan lagi menggunakan prinsip kerja yang lama, yang mau dilayani terutama sikap anti-korupsi. Ubah pola pikir dan cara kerja dalam melayani publik,” tegasnya.
Untuk mengukur kinerja dan ketaatan terhadap pimpinan, mantan Direktur Fasilitasi Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina keuangan Daerah akan menerapkan kontrak kinerja sebagai salah satu dasar penilaian dan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Bappeda, siapkan kontrak kinerja. Kontrak kinerjanya berangkat dari anggaran yang dikelola. Tetapkan target outputnya. Inilah yang jadi sasaran untuk mengukur kinerja dan evaluasinya akan dilakukan per tiga bulan,” ujarnya.
Jika dalam evaluasi tersebut, pejabat yang bersangkutan tidak mampu menunjukan kinerja dan loyalitas dalam melaksanakan tugasnya maka tugasnya akan diambil alih dan akan diberikan kepada orang lain.
“Sekarang enak pak, saya bisa minta ijin per tiga bulan untuk merotasi eselon tiga ke bawah kepada bapak Sekjen Kemendagri karena sudah ada pelimpahan kewenangan. Kalau eselon dua harus ijin kepada Mendagri,” pungkasnya.