Mubar – Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muna Barat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan penandatangan MoU kerjasama mengenai penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, Selasa (12/7/2022).
Kerjasama ini melibatkan peran TP PKK Kabupaten Muna Barat dan BNNK Muna untuk penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mubar, Yosi Rena Bahri dalam sambutannya mengajak seluruh Kader PKK berperan aktif memberikan pendidikan mengenai bahaya narkoba baik di lingkungan keluarga sendiri maupun masyarakat, sehingga penyalahgunaan narkoba di Muna Barat dapat ditekan dan dapat mencetak generasi penerus yang unggul dan bebas narkoba.
“Hal ini kembali lagi saya tekankan sebagai kader PKK memiliki peran penting dan vital di masyarakat sehingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna bersama-sama kita untuk berperan aktif dalam mengkampanyekan bahaya narkoba di Kabupaten Muna Barat. Melalui kerjasama sama antara BNN dengan PKK Muna Barat, saya yakin penyalahgunaan narkoba akan terus ditekan sehingga Kabupaten Mubar dapat mencetak generasi penerus yang unggul dan bebas narkoba,” kata Yosi.
Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain mengatakan, kerjasama ini dilatarbelakangi karena terdapat beberapa program BNNK Muna yang sejalan dengan program dari PKK Kabupaten Muna Barat, seperti melakukan penguatan keluarga untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menyasar pada keluarga dan masyarakat pedesaan.
“Kami akan berkolaborasi antara penyuluh kami yang ada di BNNK Muna dengan penyuluh-penyuluh yang ada di PKK yang sudah tersebar di pedesaan-pedesaan di Kabupaten Muna Barat ini untuk memberikan program-program kami ini, sehingga tujuan dari pemberantasan pencegahan dan memerangi peredaran gelap narkotika ini bisa masuk sampai ke pelosok-pelosok daerah,” kata Ridwan.
Ridwan pun berharap dengan adanya MoU kerjasama ini ke depannya Kabupaten Muna Barat dapat menciptakan Mubar bersinar atau Mubar bersih dari Narkotika.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muna Barat juga telah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan sinkronisasi dan sosialisasi Inpres nomor 2 Tahun 2020 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dalam bentuk tes narkoba (tes urine) kepada pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat pada hari Senin, 20 Juni 2022 di Aula Kantor Bupati Muna Barat.