Jakarta, Sultra – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan daerah khususnya pengelolaan persampahan telah tersusun rencana aksi yang merupakan integrasi dari Platform Persampahan Bappenas dan Rencana Aksi Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan DAS Citarum.
“Penyusunan komitmen bersama dan rencana aksi akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga,” ungkap Teguh dalam Rapat Koordinasi Mid Term Pelaksanaan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, yang berlangsung di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Senin (11/7).
Pelaksanaan Penyusunan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi ini, kata Teguh, bertujuan untuk penyelarasan rencana aksi dengan platform dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 37 Tahun 2021, sebagai bahan acuan dalam Rapat Koordinasi tingkat selanjutnya serta komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam implementasi pengelolaan sampah di DAS Citarum.
“Rencana penganggaran pembiayaan pengelolaan sampah di DAS Citarum berdasarkan rencana aksi tahun 2022-2025 sejumlah Rp 4.293.929.552.675 yang dibagi kepada Pemerintah Provinsi dan beberapa Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Kota yang saat ini disepakati akan diimplementasikan ke dalam 120 sub kegiatan,” urai Teguh.
Selanjutnya, lanjut dia, sebagai bentuk tindak lanjut bersama, selain dilaksanakan sinergitas pembiayaan pembangunan, perlu juga dilakukan pemutakhiran kegiatan/ sub kegiatan.
“Hal itu dilakukan sebagai bahan penyusunan komitmen bersama di tingkat Menteri beserta Kepala Daerah, pelaksanaan pengelolaan sampah di daerah melalui sinergi lintas OPD sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan operator secara khusus setelah pembangunan infrastruktur terbangun, dan juga memanfaatkan retribusi sampah sebagai komponen PAD yang dapat ditingkatkan melalui inovasi Pemda dalam bentuk added value (nilai tambah) sampah yang diolah secara baik,’ ungkap Teguh.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, dan Pejabat Tinggi Pratama pada Pemerintah Daerah Kota Bandung, Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.