Jalin Kerjasama dengan Bank Dunia, Pemerintah Serius Tangani Permasalahan Sampah Nasional

banner 468x60

Bali, Sultra – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) bersama dengan World Bank melaksanakan pertemuan pembahasan progress pelaksanaan kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities (ISWMP) tahun 2022 di Bali, Kamis (7/7/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyampaikan peningkatan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten/Kota menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan daerah yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan target pengurangan timbulan sampah di daerah sebesar 27% dan penanganan sebesar 72%.

Read More
banner 300x250

“Dari keseluruhan total APBD nasional sebesar Rp.1.032,46 triliun, hanya sekitar Rp.5,3 triliun (0,51%) yang dialokasikan untuk penanganan persampahan,” ujar Teguh.

Dilanjutkan Teguh, dalam pertemuan tersebut telah disepakati beberapa strategi guna memaksimalkan penanganan sampah, diantaranya dengan cara: penerapan teknologi RDF dan TPST sebagai solusi percepatan penanganan sampah, karena nilai investasi rendah, TKDN tinggi, pembangunan cepat, dan menciptakan ekonomi sirkular, termasuk juga lapangan kerja.

“Kemudian dilakukan percepatan pembangunan sarana dan prasarana lebih diprioritaskan di daerah padat penduduk dan aktifitas ekonomi tinggi, dengan pilihan teknologi yang sesuai,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Teguh, perlu pendekatan terintegrasi untuk pembangunan fisik dan non-fisik termasuk kelembagaan agar pengelolaan sampah dapat berkelanjutan.

“Strategi lainnya yaitu pentingnya dukungan pendanaan bagi percepatan penanganan sampah secara nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

Teguh menambahkan, cara lainnya adalah perlunya diterapkan skema kerjasama pemerintah dengan dunia usaha/swasta sebagai off-taker dan operator pelayanan penanganan sampah.

“Kemudian, perlu juga dibuat standart pembiayaan pengelolaan sampah sehingga dapat dipetakan besaran komponen sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah baik dari APBN, APBD, CSR,” bebernya.

Teguh melanjutkan, cara lainnya ialah perlu dicermati dan dipetakan kembali terkait dengan usulan lokasi untuk pembangunan fasilitas RDF dan TPST dalam rangka percepatan penanganan sampah tahun 2023-2024.

“Kemudian, pembangunan TPST harus disertai dengan keberlanjutan, terkait hal tersebut pemerintah daerah diminta untuk menyiapan pembiayaanya di dalam APBD,” urainya.

Selanjutnya, masih kata Teguh, optimalisasi penyerapan anggaran untuk penanganan persampahan diarahkan untuk perluasan lokasi program, tidak hanya di wilayah DAS Citarum namun juga untuk wilayah lainya yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dengan rencana alokasi sebesar Rp.149 Miliar,- dan 9 Kabupaten/Kota di luar DAS Citarum dan Provinsi Jawa Barat dengan rencana alokasi sebesar Rp.475,8 Miliar.

Sebagai bentuk nyata, Kemendagri telah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk turut serta melakukan inovasi penanganan sampah kepada masyarakat luas melalui Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah (#GILAsSampah) yang diselenggarakan pada tanggal 17 April 2022 di Kota Denpasar Provinsi Bali, yang dibuka langsung Bapak Menteri Dalam Negeri.

Pertemuan ini dihadiri Kemendagri yang diwakili Dirjen Bina Bangda, Kemenkomarves, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Denpasar, serta perwakilan World Bank.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *