Sultra.co.id, Mubar – Kinerja Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri yang tegas dan memberikan peringatan dan ancaman terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk menormalkan proses lelang di LPSR mendapat apresiasi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Muna Barat.
Ketua Hipmi Mubar Rusman Malik mengatakan, peringatan dan ancaman Pj Bupati Mubar terhadap pegawai ULP Mubar yang di duga tidak Efektif dan tidak transparan dalam melakukan lelang selama ini, sangat tepat dan patut di apresiasi.
“PJ bupati sangat paham betul bahwa persoalan ULP memang seharusnya secepatnya di tuntaskan, karena unit layanan pengadaan merupakan tempat lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dimana mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian di Daerah,”ujarnya kepada media ini, Rabu, (06/07/2022).
Menurut Rusman Malik, berkat tindakan tersebut link server layanan pengadaan secara elektronik di Kabuputen tidak sudah bisa terakses.
“Alhamdulillah berkat kerja keras beliau sehingga, link server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kabupaten Muna Barat sudah bisa terakses. Jadi, saat ini teman-teman pengusaha bisa berkompetisi untuk mengikuti lelang dengan ketentuan dan syarat yang ditentukan dalam aturan,” katanya.
Tindakan itu juga kata dia, sekaligus menjawab keresahan para pengusaha lokal yang selama ini was-was terhadap proses lelang yang terjadi di Bumi Laworo.
“Teman-teman pengusaha Tidak usah ragu lagi untuk ikut berkompetisi karena Penjabat Bupati Muna Barat hari ini, sangat tegas memerintahkan kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk melaksanakan proses lelang secara terbuka dan transparan,” ungkapnya.
Bahkan menurut dia, ketegasan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah yang patut di apresiasi juga, mewanti-wanti oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk mendapatkan proyek.
“Bahkan bukan haya itu beliau juga mengingatkan kepada seluruh keluarga dan sahabat untuk tidak mengatasnamakan dirinya, untuk mendapatkan kegiatan proyek,” urainya.
Dengan demikian Himpi Mubar berharap terhadap Pj Bupati Muna Barat agar tetap memprioritaskan pengusaha-pengusaha lokal agar ekonomi masyarakat dapat bangkit kembali di Deerah, dimana kata dia, harapan itu bukan tanpa dasar melainkan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
“Bahwa kebijakan yang mewajibkan kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, serta BUMN untuk membeli produk UMKM sebesar 40 persen dari anggaran, harus betul-betul diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Muna Barat,” tutupnya.