Banyak ASN Mubar Ber-KTP Di Luar Wilayah Kerja, Ini Kata Disdukcapil

banner 468x60

Mubar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat mendukung kebijakan Pj Bupati, Bahri yang mewajibkan ASN pindah domisili dan ber-KTP di wilayah tugasnya.

Kadis Dukcapil Muna Barat, Burhanuddin mengaku, saat ini masih banyak ASN yang berdomisili di Kabupaten Muna. Dengan demikian, data kependudukan mereka masih tercatat di Muna. Karena itu, melalui kebijakan Pj bupati, sangat tepat, agar data administrasi kependudukan bisa tertib.

“Dengan pindahnya domisili ASN, akan mempercepat capaian kita pada perekaman dan pencetakan KTP-el,” kata Burhanuddin, Selasa (16/8/2022).

Pihaknya, siap melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi para ASN yang akan pindah domisili.

“Blanko siap,” timpalnya.

Hingga Agustus ini, capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98 persen. Masih tersisa 1 persen untuk mencapai target nasional. Kemudian, pencetakan, telah mencapai 90 persen.

“InsyaAllah, target perekaman dan pencetakan KTP-el, akan terpenuhi hingga akhir tahun dengan melakukan jemput bola di sekolah-sekolah dan desa yang jauh dari kantor,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati, Bahri menegaskan, bagi ASN yang belum pindah domisili, jangan harap mendapatkan TPP. Ia tidak mau tahu, seluruh ASN harus berdomisili di Muna Barat.

“Bagi pejabat yang masih berdomisili di luar Muna Barat, saya akan nonjob,” tegasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *